Pendiri dan CEO Terraform Labs, Do Kwon, terancam hukuman hingga 40 tahun penjara, menurut informasi terbaru dari The Wall Street Journal.
Do Kwon telah dipenjara selama hampir dua bulan, saat ditangkap di bandara Podgorica dengan dokumen palsu pada 23 Maret.
Menurut publikasi tersebut, jaksa penuntut Korea Selatan yang mengawasi kasus tersebut, Dan Sung-han, menginginkan pendiri dan CEO Terra diekstradisi ke Korea Selatan, karena tindakan ini akan menjadi alternatif terbaik untuk mencapai keadilan bagi investor yang dirugikan setelah $40. miliar ledakan TerraUSD.
Jika terbukti bersalah, Kwon dapat menghadapi hukuman yang belum pernah terjadi sebelumnya atas kejahatan keuangan di Korea Selatan. Menurut laporan tersebut, hukuman tersebut bahkan bisa lebih lama dari hukuman 40 tahun dari manajer hedge fund Seoul Kim Jae-hyun.
Perlu diingat bahwa, baru-baru ini, jaksa Korea Selatan mengidentifikasi 414,5 miliar won (US$ 314,2 juta) dalam aset terlarang yang terkait dengan pendiri dan CEO Terraform Labs, Do Kwon, dan rekan mereka. Dari jumlah tersebut, jaksa telah mengaitkan sekitar 91,4 miliar won ($69 juta) dengan Kwon.
Sebuah laporan yang baru-baru ini diterbitkan oleh outlet media lokal KBS menyoroti bahwa Do Kwon mengonversi sebagian besar dana terlarang menjadi Bitcoin (BTC). Tindakan tersebut akan dilakukan dengan menggunakan pertukaran cryptocurrency di luar negeri alih-alih berinvestasi dalam aset fisik.