Raksasa investasi Fidelity Investments telah mengambil langkah signifikan ke pasar mata uang kripto dengan mengajukan aplikasi ke Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) untuk meluncurkan Exchange Traded Fund (ETF) Ethereum (ETH). Gerakan ini sinyal meningkatnya minat terhadap mata uang kripto sebagai kelas aset yang dapat diinvestasikan, memperluas spektrum produk keuangan yang tersedia bagi investor.
Kebaruan dari ETF ini adalah proposal staking, yaitu kemungkinan mempertaruhkan sebagian aset dana. Fitur ini, yang masih sedikit dieksplorasi dalam produk investasi tradisional, menonjol karena menawarkan peluang pendapatan baru bagi investor, sekaligus menimbulkan risiko tambahan pada gambaran umum.
ETF yang diusulkan akan terdaftar untuk diperdagangkan di Cboe BZX Exchange, dengan Fidelity Digital Assets bertindak sebagai penjaga kepemilikan Ethereum. Detail mengenai infrastrukturnya belum terungkap. mengintai untuk dipekerjakan, meninggalkan tabir misteri atas operasi masa depan.
Terjunnya Fidelity ke dunia ETF mata uang kripto bukannya tanpa tantangan, terutama karena kerangka peraturan saat ini. Permohonan tersebut menyoroti bahwa peraturan yang berlaku saat ini, baik di Amerika Serikat maupun wilayah lain, dapat berdampak buruk terhadap operasionalisasi dan status hukum dana tersebut. Secara khusus, Undang-undang tahun 1940 menjadi poin penting karena undang-undang tersebut menetapkan pedoman ketat bagi dana investasi, dengan fokus pada perlindungan investor dan transparansi operasional.
Standar peraturan ini, bersama dengan undang-undang lain yang berkaitan dengan sektor keuangan, menjadi tulang punggung peraturan dana di AS. Undang-undang tahun 1940, khususnya, mewajibkan reksa dana untuk membatasi leverage dan mempertahankan cadangan kas yang memadai, aspek yang dapat berdampak langsung pada pengelolaan dan strategi ETF Ethereum.
Selain itu, posisi ambigu dari SEC mengenai Ethereum, memperdebatkan apakah ini merupakan keamanan finansial menambah lapisan ketidakpastian dalam prosesnya. Selain itu, perpajakan atas imbalan staking masih menjadi topik yang samar-samar, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang perlakuan pajak atas operasi ini bagi investor.