Di tengah perlombaan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF), Litecoin tampaknya diposisikan untuk mendapatkan persetujuan ETF-nya sebelum XRP, menurut analis Bloomberg James Seyffart. Informasi ini baru saja dipublikasikan oleh Fortune.
Grayscale Investments, raksasa dalam manajemen aset digital, memberi langkah penting dengan mengajukan aplikasi resmi kepada Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) untuk mengubah dana XRP senilai $16,1 juta menjadi ETF. Langkah ini dilakukan pada saat beberapa perusahaan tengah mendorong ETF mata uang kripto baru, memanfaatkan sentimen yang lebih menguntungkan di sektor tersebut di bawah pemerintahan Donald Trump di AS.
Meskipun ada optimisme dari beberapa pihak, seperti presiden Ripple, Monica Long, yang bahkan menyarankan bahwa XRP dapat menjadi aset digital berikutnya yang mendapatkan persetujuan, pakar Seyffart masih skeptis terhadap gagasan tersebut. Dalam pandangannya tentang masalah ini, analis menjelaskan bahwa XRP masih diklasifikasikan oleh regulator sebagai sekuritas, yang menciptakan hambatan signifikan terhadap persetujuan produk tersebut. Senada dengan itu, gugatan hukum yang sedang berlangsung antara Ripple dan SEC menambah ketidakpastian pada kemungkinan ini.
Sementara XRP menghadapi tantangan hukum dan peraturan, Litecoin tampaknya memiliki jalan yang lebih jelas. Seyffart yakin Litecoin memiliki peluang lebih baik untuk mendapatkan lampu hijau sebelum XRP, karena belum pernah ditetapkan sebagai sekuritas oleh regulator. “Litecoin memiliki beban regulasi yang lebih sedikit,” jelasnya. Meskipun ada kekhawatiran tentang XRP, pakar tersebut tidak mengesampingkan kemungkinan meluncurkan ETF XRP tahun ini, meskipun mengakui perlunya pengembangan regulasi lebih lanjut.
SEC Memajukan Tinjauan ETF Canary Litecoin
Dalam perkembangan yang signifikan untuk pasar cryptocurrency, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) maju dalam meninjau proposal dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Litecoin Canary, meminta komentar publik tentang masalah tersebut. Langkah ini merupakan langkah krusial dalam keputusan lembaga untuk menyetujui atau menolak ETF, dan dapat memiliki implikasi penting bagi masa depan investasi mata uang kripto.
Dalam pengajuan tertanggal 29 Januari, SEC mengumumkan bahwa mereka akan menerima komentar publik selama periode 21 hari setelah publikasi proposal dalam Federal Register. Ini merupakan langkah penting dalam proses peninjauan proposal, dan memungkinkan investor, pakar, dan pihak berkepentingan lainnya untuk menyampaikan pandangan mereka tentang masalah tersebut.