Binance baru-baru ini menerima lisensi cryptocurrency di Indonesia melalui anak perusahaan lokalnya. Menurut pernyataan resminya, pada tanggal 9 September, dalam sebuah langkah signifikan, Tokocrypto yang tergabung dalam grup Binance telah berhasil memperoleh izin Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Bappebti).
“Tokocrypto yang tergabung dalam grup Binance telah mendapatkan lisensi Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Indonesia, menandai tonggak sejarah penting bagi Tokocrypto dan industri cryptocurrency Indonesia,” ujarnya.
Menurut bursa, basis pengguna Tokocrypto disajikan pertumbuhan signifikan lebih dari 4,5 juta tahun ini, dengan peningkatan rata-rata volume perdagangan bulanan sebesar 138%, mencerminkan meningkatnya kepercayaan dan adopsi investor. “Lisensi PFAK memperkuat posisi Tokocrypto sebagai platform teregulasi dan tepercaya dalam ekosistem Web3 Indonesia.”
“Pencapaian tokocrypto atas lisensi PFAK mencerminkan komitmennya terhadap kepatuhan terhadap peraturan dan menumbuhkan kepercayaan investor terhadap ruang perdagangan aset kripto. Setelah sebelumnya terdaftar sebagai Calon Pedagang Aset Kripto Fisik (CPFAK) pada tahun 2019, kini perusahaan telah menyelesaikan proses perizinan yang ketat untuk menjadi pedagang aset kripto fisik yang resmi sepenuhnya di Indonesia.”
Mengomentari perkembangan signifikan tersebut, Richard Teng, CEO Binance, memuji pencapaian regulasi Tokocrypto, menekankan dukungan Binance terhadap Tokocrypto dalam misinya memperkuat ekosistem Web3 Indonesia.
Perlu diingat bahwa, minggu lalu, Binance memperoleh persetujuan signifikan untuk beroperasi di Kazakhstan, sebuah langkah penting dalam ekspansi perusahaan.
Binance di Kazakhstan: Pertukaran Mata Uang Kripto Menerima Persetujuan untuk Perdagangan Kripto
Binance, pemimpin global dalam volume perdagangan mata uang kripto, telah mencapai a persetujuan kemajuan yang signifikan untuk beroperasi di Kazakhstan, sebuah langkah maju yang penting karena perusahaan menghadapi hambatan peraturan di negara lain, termasuk Amerika Serikat.
Dikonfirmasi melalui postingan blog resmi, Binance telah memperoleh lisensi penuh dari Astana Financial Services Authority (AFSA). Dengan ini, Binance Kazakhstan menjadi Fasilitas Perdagangan Aset Digital (DATF) pertama yang teregulasi sepenuhnya di negara tersebut.